FPKS Minta Pemkab Bogor Penuhi Anggaran PPPK dalam KUA/PPAS

Read Time:1 Minute, 7 Second

BOGORUPDATE.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor agar memperhatikan hak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun sektor lainnya. Hal ini disampaikan FPKS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu (3/8/2022).

Kalimat itu tertuang dalam pandangan Fraksi PKS, yang salah satu agendanya adalah Penyampaian Dokumen Rancangan KUA/PPAS Tahun 2023 yang dibacakan oleh Wakil Ketua FPKS, Dadeng Wahyudi.

“Mengenai permasalahan PPPK, kami mengimbau eksekutif untuk memprioritaskan anggaran PPPK dalam KUA/PPAS, khususnya PPPK di bidang Pendidikan dan PAI, PPPK bidang kesehatan, serta PPPK dibidang pelayanan publik sesuai dengan kuota yang ada,” ucap Dadeng.

Pihaknya berpesan agar hak PPPK bisa segera terpenuhi demi berlangsungnya program pendidikan dan layanan di Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai terabaikannya anggaran PPPK mengakibatkan terbengkalainya sektor layanan publik,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, FPKS juga mencermati pendapatan daerah yang mengalami penurunan target dari tahun sebelumnya.

“Secara umum, kami melihat terjadi penurunan target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023. Jika dibandingkan Tahun Anggaran 2022 lalu, selisihnya senilai hampir 2 triliun rupiah atau turun 23% dari periode tahun sebelumnya,” lanjut Politikus PKS dari Dapil V ini.

Di saat pandemi Covid-19 sudah mengalami tren penurunan, pihaknya mempertanyakan target pendapatan yang ikut menurun.

“Kami berharap saat pembahasan dengan DPRD, eksekutif dapat menggali potensi pendapatan daerah sehingga dapat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *