
PKS dan 7 Parpol Siap Jadi Pihak Terkait di MK untuk Mengawal Suara Rakyat
BOGORUPDATE.ID — Pengajuan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mahkamah menetapkan pemberlakuan sistem pemilu tertutup mendapat respon kritis sejumlah partai politik.
Delapan partai politik (parpol) parlemen terdiri dari PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP sepakat menolak sistem proporsional tertutup dan tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini sebagai sistem yang lebih baik, lebih demokratis dan lebih representatif. Penjelasan itu disampaikan oleh delapan parpol parlemen yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama dalam pertemuan hari ini di Jakarta (8/1/2023).
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini yang hadir dalam pertemuan lintas parpol tersebut menegaskan sebagai Fraksi DPR yang ikut membahas dan mengesahkan undang-undang pemilu, Fraksi PKS dan tujuh parpol siap untuk menjadi pihak terkait yang diundang dan didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam proses uji materi nantinya.
“Pada prinsipnya PKS dan tujuh parpol siap menjelaskan konstitusionalitas serta dasar-dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis pemberlakuan sistem proporsional terbuka. Kami juga siap memaparkan rasionalitas dan objektivitas dari sistem ini dalam perspektif demokrasi, legitimasi, dan konstituensi atau representasi antara rakyat dan wakil mereka di parlemen,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR ini menyatakan seluruh parpol parlemen yang hadir siap mengawal suara rakyat agar benar-benar punya makna dalam pemilu yang memilih wakil-wakil mereka di parlemen. Sehingga rakyat benar-benar berdaulat atas pilihan meraka, bisa mengenal, membangun kontrak politik, menyuarakan aspirasi, mengawal, dan mengevaluasi pilihan mereka terhadap para wakilnya.
“Untuk itu, PKS dan tujuh parpol berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait karena kami turut mendukung dan mengusulkan sistem proporsional terbuka ini dalam undang-undang pemilu,” pungkas Jazuli.
Berita Lainnya
Ingat!.. Ada Denda Jika Jemaah Merokok di Kawasan Masjid Nabawi
BOGORUPDATE.ID -- Jemaah haji Indonesia untuk seksama memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah...
196.377 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H
BOGORUPDATE.ID -- Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler hari ini ditutup. Dirjen Penyelenggaraan Haji...
Indonesia Ekspor Perdana Produk UMKM Bumbu dan Tuna untuk Konsumsi Haji
BOGORUPDATE.ID -- Pemerintah melepaskan ekspor perdana produk UMKM klaster konsumsi dalam rangka pemenuhan konsumsi haji 1444H ke Arab Saudi. Pelepasan...
Wakil Ketua DPRD Jabar Turun Tangan Langsung Soal Izin Shalat Id di Lapang Merdeka Kota Sukabumi
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat turun langsung mengadvokasi soal Izin shalat Id di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi. Mantan...
Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota
BOGORUPDATE.ID -- Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). "Berbeda dengan...
Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti Terpilih Jadi Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah 2022-2027
BOGORUPDATE.ID -- Berlangsung lebih cepat, Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah menetapkan Ketua dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah...
Average Rating