Juni 1, 2024 | admin

Kriteria Tanah yang Cocok buat Bisnis Properti, Jangan Salah Pilih

Kriteria tanah untuk bisnis properti bisa di jalankan dengan sebidang tanah yang kemudian di bangun rumah untuk di jual. Apabila memiliki dana yang lebih longgar, cara ini bisa di pertimbangkan karena memungkinkan pengusaha bebas berkreasi dengan bentuk rumah.

Pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan membangun rumah dari awal di tanah kosong bisa menguntungkan pengusaha. Kalau mendapatkan tanah yang luas dengan harga yang memadai, misalkan seluas 200 meter persegi. Pengusaha dapat membagi tanah untuk membangun dua rumah.

Kemudian, tanah dengan bentuk yang strategis sebagian bisa di bangun rumah, sementara separuh lain di simpan untuk di bangun di waktu lain. Menurut Steve, menjalankan bisnis properti dengan membangun rumah sendiri memberikan fleksibilitas dan lebih banyak opsi buat pengusaha.

“Kita bisa juga bangunannya itu di bangun sesuai selera kita. Umpamanya bangunan bertingkat, kita mau berapa laintai, dan manfaatnya kita bisa juga sesuaikan untuk keburuhan. Sesuaikan dengan zoning atau peruntukan di tanah tersebut,” ujar Steve.

Namun, membeli tanah untuk bisnis properti tidak boleh sembarangan. Ada beberapa kriteria tanah bisa menarik perhatian calon pembeli, sehingga cocok untuk bisnis properti.

Baca juga: Membandingkan Rangka Atap Baja Ringan dengan Kayu, Mana yang Lebih Baik?

1. Permintaan Pasar

“Beli tanah pun harus punya lokasi yang bagus, contohnya bisa di bangun terus di jual dengan cepat. Itu pertama, apakah demand-nya tinggi untuk lokasi yang akan di beli tanah tersebut,” katanya.

Steve menyarankan agar tidak terjerumus dan salah pilih lokasi properti. Salah satunya dengan memperhatikan permintaan pasar akan suatu kawasan.

“Kita bisa lihat kita tengok di kanan, apakah rumah yang di jual itu cepat di beli orang. Jadi baru pasang plang “di jual”, terus baru seminggu udah ada yang telepon,” ungkapnya.

Hal itu salah satu ciri kawasan yang di gemari masyarakat. Adapun kawasan yang di gemari pembeli rumah, menurut Steve tidak memakan waktu lama untuk menjual rumah. Maksimal waktu tunggu selama tiga bulan hingga rumah terjual.

Seperti halnya kawasan yang saat ini yang sedang trend, Transit Oriented Development (TOD), yakni rumah-rumah yang dekat transportasi seperti LRT, MRT, Transjakarta, dan KRL tengah di gemari. Sebab, orang banyak memilih naik kendaraan umum.

2. Bentuk Tanah

Perhatikan bentuk tanah yang akan di beli. Steve mengimbau untuk tidak memilih tanah yang erbentuk memanjang dengan lebar yang sempit dan membujur ke belakang. Ia lebih menyarankan tanah dengan lebar minimal 8-12 meter karena lebih mudah di bagi menajdi beberapa rumah.

Pemilik tanah bisa membagi tanah untuk membangun dua rumah ataupun membangun rumah di separuh tanah dulu. Sedangkan sisa setengah tanah bisa di simpan untuk membangun rumah lain ke depannya.

3. Zoning

Selain itu, pilih tanah dengan zoning yang sesuai dengan tujuan pembangunan. Zoning merupakan pemetaan atau pembagian kawasan oleh pemerintah.

Jika ingin membangun rumah, maka pastikan area tersebut di izinkan untuk menjadi kawasan residensial. Sebab, banyak orang ketipu membeli tanah yang tidak di bangun secara optimal karena ternyata tidak sesuai ketetapan zoning.

“Kita kalau membeli sesuatu itu, kita harus lihat zoningnya itu untuk apa. Kalau zoning-nya hanya untuk di sewakan sebagai residensial atau untuk di jual lagi sebagai residensial, sebagai rumah biasa. Tapi kalau zoning-nya itu campuran, atau untuk komersil, itu bisa untuk kos, hotel, restoran, dan seterusnya,” jelasnya.

4. Keamanan

Terakhir, pastikan tanah memiliki lingkungan dan kondisi alam yang aman. Pilih yang aman tanah yang tidak rawan banjir dan fenomena alam lainnya. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni rumah nantinya.

Demikian kriteria tanah yang cocok buat bisnis properti. Semoga bermanfaat!

Share: Facebook Twitter Linkedin