November 27, 2024

Perbedaan Rumah Komersil dan Rumah Subsidi

Perbedaan Rumah Komersil Saat ini, rumah komersil dan rumah subsidi semakin berkembang dan telah ada di mana-mana. Kedua jenis rumah ini memiliki segmen yang berbeda.

Mengenai hal ini, kita akan mengenal istilah jenis rumah komersial (non subsidi) dan rumah subsidi. Pahami arti dan bedanya rumah subsidi dan komersil di bawah ini.

Pengertian Rumah Subsidi

Di kutip dari laman National Multiple Sclerosis Society, perumahan subsidi adalah program perumahan rakyat yang di buat untuk menyediakan rumah layak bagi keluarga berpenghasilan rendah, lansia, atau penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.

Makannya, rumah subsidi sering di sebut juga rumah rakyat. Di lansir laman Massachusetts Legal Information, perumahan subsidi itu bukan milik pemerintah, melainkan pemerintah membayar sebagian dari sewa atau hipotek (hak kebendaan atas barang tak bergerak yang dijadikan jaminan pelunasan suatu perikatan) calin pembeli rumah.

Kita mengenalnya dengan KPR Bersubsidi. Di lansir dari situs Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), KPR bersubsidi adalah kredit kepemilikan yang mendapat bantuan pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah. Hal ini bisa di terbitkan oleh bank pelaksana secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Baca juga: Hitungan Harga Dak Rumah Per Meter Sesuai Jenisnya

Pengertian Rumah Komersil

Di kutip dari buku Milenial (Gak) Bisa Punya Rumah: Panduan Milenial dalam Membeli Rumah Pertama, karya Reno (Syafruddin) Sann. RUmah komersil adalah rumah yang di peruntukkan bagi masyarakat yang mampu. Dalam artian, mereka di anggap mampu kredit rumah sesuai dengan penghasilannya.

Sudah banyak pengembang yang melirik segmen ini, dengan membuat cluster atau mini cluster. Salah satu keuntungan membeli rumah komersil adalah kita bisa membangun kekayaan, karena seiring berjalan waktu nilai properti komersial semakin meningkat.

Reno (Syafruddin) Sann dalam sumber buku sebelumnya, menyebut beberapa point yang jadi perbedaan antara rumah subsidi dan rumah komersil antara lain:

1. Lokasi

Biasanya, lokasi rumah komersil lebih strategis daripada rumah subsidi. Baik dari segi sosial, akses, dan fasilitas umumnya.

Sementara, rumah subsidi cenderung ada di pinggiran kota (alses jauh dari kota).

2. Tipe Rumah

Rumah komersil punya tipe yang lebih bervariasi, sedangkan rumah subsidi maksimal tipenya 36/60.

3. Harga

Harga rumah komersil bisa tergantung lokasi. Artinya, semakin strategis maka semakin mahal.

Sedangkan, harga rumah subsidi bisa tergantung zona (mengikuti harga yang di tetapkan pemerintah).

4. Bunga

Perbedaan rumah komersil dan rumah subsidi bisa dilihat dari bunganya. Rumah subsidi menerapkan Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga cicilan flat 5% sampai lunas.

Sementara, rumah komersil menerapkan bunga menambang (floating rate) yang mengikuti suku bunga Bank Indonesia rate. Sehingga, cicilannya cenderung akan bertambah tiap tahunnya.

Tapi, ada juga bank syariah yang memberikan flat berjenjang, bahkan sampai lunas (single price) dengan bunga yang lebih besar dari bunga subsidi (umumnya di atas 10%).

5. Cicilan

Kredit rumah komersil mengikuti suku bunga yang berlaku. Sementara, cicilan rumah subsidi flat sampai lunas dengan bunga 5% khusus FLPP atau floating mengikuti Surat Utang Negara (SUN) 10th di tambah margin untuk program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

6. Spesifikasi

Rumah komersil memilikiberbagai spesifikasi yang bisa di gunakan, bahkan sampai kualitas yang premium. Sementara, rumah subsidi ada spesifikasi minimun yang sudah di tetapkan pemerintah.

7. Uang Muka (DP)

DP rumah komersil di siapkan sendiri oleh si pembeli rumah tersebut. Sedangkan, FLPP rumah subsidi mendapat bantuan Rp 4 juta, dan untuk P2BT mendapat bantuan uang muka hingga Rp 40 juta.

8. Renovasi

Rumah komersil bisa di renovasi kapan pun, sesuai dengan keinginan pemiliknya tanpa ada batasan tertentu. Sementara, rumah subsidi tidak bisa di renovasi minimal 2 tahun sejak di huni.

Tak di pungkiri, setiap tahunnya harga rumah semakin melonjak. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan banyak orang sulit untuk membeli rumah secara tunai.

Sehingga, kebanyakan orang memilih program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memahami fitur masing-masing program, baik yang subsidi atau nonsubsidi.

Hal ini akan sangat berguna sebelum mengajukan permohonan, untuk memilih program yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Tinggalkan Balasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *