Desember 13, 2024

Staff Hasto PDI-P Laporkan Penyidik KPK ke Bareskim

Staff Hasto PDI-P – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim hukumnya menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangan Kusnadi ke Bareskrim awalnya untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menggeledah dan melakukan penyitaan terhadapnya saat hasto di periksa. Kusnadi merasa Rossa telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.

“Karena yang pertama saya di rugikan sama Pak Rossa bilangnya saya di panggil bapak (hasto), ternyata tidak,” ungkap Kusnadi di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. “Kedua, barang sitaan yang di bawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” sambungnya.

Akan tetapi, laporan Kusnadi soal dugaan terjadinya perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi tersebut di tolak pihak Bareskrim. Setelah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, mereka justru di sarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelum membuat laporan. “Di sarankan oleh kanit tadi di tempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang di lakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan di KPK itu menyalahi prosedur atau tidak,” kata dia.

Baca juga: Pemilihan Presiden Melalui MPR, Apakah Bisa Atasi Politik Uang?

Petrus menambahkan, setelah ada putusan pengadilan yang sah, barulah kasusnya bisa di proses ke Bareskrim. “Daripada kami lapor sekarang, kemudian ada praperadilan. Mereka akan menunggu praperadilan, lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosesnya hanya satu minggu, setelah itu baru kami ke sini,” ujar dia.

Pterus pun mengatakan akan segera mengahukan gugatan praperadilan terkait kasus kliennya. “Sekarang tanggal berapa? 13 ya setelah Lebarah haji.” ungkap dia.

Kronologi penyitaan

Sebelumnya Kusnadi mengungkapkan, saat sedang mendampingi Hasto di periksa di KPK pada 10 Juni 2024, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto.

Tiba-tiba, Rossa datang dan memanggilnya dengan alasan di panggil Hasto. Ia kemudian mengikuti Rossa menuju lantai dua Gedung KPK. Namun, bukan Hasto yang di temui, ia justru di periksa Rossa dan di minta menyerahkan handphone serta sejumlah barang lain.

“Begitu di atas, saya ngasih HP, bukan tapi malah di geledah. Padahal, sayan enggak ada kaitannya dengan saksi. Dia bilang katanya Bapak minta hape, ya saya kasih HP. Tapi enggak sesuai yang di omongin sama Pak Rossa itu. Jadi yang di atas saya itu di geledah dan barangnya di sita,” ucap Kusnadi.

“Di intimidasi, di bentak-bentak. Bnayak pokoknya saya di bentak-bentak. Saya merasa di bohongin juga,” sambungnya. Tak kurang dari tida jam ia di periksa penyidik. Selama pemeriksaan itu, ia sempat di bentak oleh penyidik KPK.

“Di bentaknya? ‘Sudah, kamu diam saja!’ Begitu. Namun saya kan orang biasa, saya takut,” tutur Kusnadi. Dalam penyitaan itu, buku catatan milik PDI-P juga turut di sita oleh penyidik.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Tinggalkan Balasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *